Jumat, 27 Maret 2009
MELINDUNGI,MELAYANI & MENGAYOMI SIAPA?
Menjadi Polisi adalah cita - citaku sejak aku masih kecil karena menjadi polisi itu bisa menangkap orang yang melakukan pembunuhan, yang melakukan penganiyayaan, menertibkan lalu lintas, menghentikan keributan antar seseorang, DLL. Oleh karena itu saya kagum melihat polisi melakukan itu. Tapi semua cita2ku itu musnah karena banyak polisi indonesia yang menyalahgunakan pekerjaannya itu terutama polisi yang menjaga lalu lintas? karena polisi yang bertugas menjaga ketertiban lalu lintas itu banyak yang menilang pengguna motor tanpa sebab yang jelas?Mungkin bukan Q saja yang mengalaminya? Mulai sejak itu Q kecewa pada tugas polisi.
Ini adalah kisah nyata yang ku alami sendiri yang menjadi korban penilangan padahal Q menuruti peraturan lalu lintas yang berlaku dan Q sudah memakai helm, membawa SIM, STNK, tapi tetap saja ditilang hanya karna tutup pentil pada ban berbeda, itu adalah kesalahan penilangan yang ngga masuk akal dan konyol banget? Apakah karna tutup pentil pada ban berbeda harus ditilang? Apakah itu ada di peraturannya?.
pada penilangan tersebut Q dikenakan denda Rp. 80.000 ngga masuk akal banget. dan Q pun bertanya pada diri sendiri apakah duit penilangan tersebut masuk ke ung negara apa tidak? mungkin pengalaman ini bukan Q saja yang mengalaminya mungkin seluruh rakyat indonesia pun pernah mengalaminya!
Untuk polisi yang tidak menyalahgunakan pekerjaannya itu Q acungkan 2 jempol untuk mereka tapi bagi polisi yang menyalahgunakan pekerjaannya itu Q acungkan jari tengah untuk mereka?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar